Fenomena Prostitusi Online di Era Digital: Studi Sosiologis pada Pengguna Aplikasi Bling Bling

Authors

  • Dina Safira Universitas Teuku Umar, Aceh, Indonesia
  • Ratu Farah Erika Syaikuna Universitas Teuku Umar, Aceh, Indonesia
  • Muhammad Arifin Universitas Teuku Umar, Aceh, Indonesia
  • Maulida Sary Universitas Teuku Umar, Aceh, Indonesia
  • Minis Pratiwi Universitas Teuku Umar, Aceh, Indonesia
  • Sopar Universitas Teuku Umar, Aceh, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.61579/future.v4i3.934

Keywords:

prostitusi online, era digital, aplikasi Bling Bling, perilaku sosial, kontrol sosial

Abstract

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah pola interaksi sosial masyarakat, termasuk munculnya praktik transaksi seksual di ruang digital atau prostitusi online. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis fenomena prostitusi online pada pengguna aplikasi Bling Bling, khususnya terkait pola pelaksanaan, faktor penyebab, dan dampaknya dari perspektif sosiologis. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui pengamatan, wawancara mendalam, dan telaah dokumen yang relevan, kemudian dianalisis secara kualitatif melalui proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan serta diperkuat dengan triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik prostitusi online pada aplikasi Bling Bling berlangsung secara terselubung dengan memanfaatkan fitur hiburan, interaksi langsung, dan hadiah virtual sebagai media awal transaksi, yang selanjutnya dapat berlanjut melalui komunikasi di luar aplikasi. Fenomena tersebut didorong oleh berbagai faktor yang saling berkaitan, terutama tekanan ekonomi, keterbatasan peluang kerja, kebutuhan akan pengakuan sosial, anonimitas ruang digital, serta lemahnya pengawasan dan penegakan aturan. Dari perspektif sosiologis, praktik ini berdampak pada pergeseran nilai dan norma sosial, meningkatnya kerentanan terhadap penipuan, pemerasan, eksploitasi, dan berbagai bentuk kejahatan lainnya, serta melemahnya struktur hubungan sosial. Penelitian ini menegaskan bahwa prostitusi online merupakan masalah sosial yang kompleks dan multidimensional sebagai konsekuensi interaksi antara perkembangan teknologi, kondisi ekonomi, budaya, dan sistem pengendalian sosial. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan digital, penyempurnaan regulasi, peningkatan kesadaran hukum, dan pembinaan sosial secara terpadu.

References

Ayu, I. P., & Pura, M. H. (2024). Penyalahgunaan dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sebagai sarana penyebaran kejahatan asusila. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(9), 289–296. https://doi.org/10.5281/zenodo.11178517

Daud, R. F. (2021). Dampak perkembangan teknologi komunikasi terhadap Bahasa Indonesia. Jurnal Interaksi: Jurnal Ilmu Komunikasi, 5(2), 252–269. https://doi.org/10.30596/interaksi.v5i2.7539

Farhan, M., Nurbayan, S. T., & Nurhasanah, N. (2022). Fenomena prostitusi online dengan menggunakan aplikasi MiChat di Desa Nisa Kecamatan Woha Kabupaten Bima. Edu Sociata: Jurnal Pendidikan Sosiologi, 5(2), 20–30. https://doi.org/10.33627/es.v5i2.997

Kusuma, W. A., & Handayani, T. (2022). Dramaturgi dalam cyberspace: Studi kasus pekerja seks pada platform video streaming.

Laksono, P., & Magfiraini, R. (2018). Cyber prostitution: Bergesernya masalah sosial ke dalam ruang virtual. Jurnal Analisa Sosiologi, 7(1).

Massyat, M. (2013). Media baru dan transaksi seksual: Studi eksplorasi pekerja seks komersil terhadap penggunaan media baru di Kota Makassar [Tesis, Universitas Hasanuddin].

Munir, A., & Harianto, R. (2019). Realitas penyimpangan sosial dalam konteks cyber sexual harassment pada jejaring sosial live streaming Bigo Live. Sisi Lain Realita, 4(2), 21–39. https://doi.org/10.25299/sisilainrealita.2019.4825

Pratiwi, A. E., & Utami, P. (2023). Virtual borderless: Premanisme dan prostitusi gaya baru di aplikasi chat live.

Purwanti, A., & Zulhazmi, A. Z. (2021). Komodifikasi tubuh perempuan dalam industri hiburan live streaming application.

Setiawan, R., & Rahmawati, D. (2021). Konstruksi sosial pengguna aplikasi streaming dewasa dalam pemenuhan kebutuhan seksualitas virtual.

Yudha, T. (2019). Prostitusi online dan eksistensi kekuasaan pemerintah

Downloads

Published

2026-08-13

How to Cite

Safira, D., Syaikuna, R. F. E., Arifin, M., Sary, M., Pratiwi, M., & Sopar. (2026). Fenomena Prostitusi Online di Era Digital: Studi Sosiologis pada Pengguna Aplikasi Bling Bling. Future Academia : The Journal of Multidisciplinary Research on Scientific and Advanced, 4(3), 1363–1376. https://doi.org/10.61579/future.v4i3.934