Hambatan Legalitas dan Strategi Bertahan UMKM Kuliner PascaRelokasi: Studi Kasus Pada Usaha Kuliner Rumahan di Surabaya

Authors

  • Cecilia Dini Hapsari Universitas Pembangunan Nasional ”Veteran” Jawa Timur, Indonesia
  • Sugeng Purwanto Universitas Pembangunan Nasional ”Veteran” Jawa Timur, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.61579/future.v4i3.924

Keywords:

Sertifikasi Halal, Perizinan PIRT/BPOM, Strategi Pemasaran, Diferensiasi Kualitas, UMKM Kuliner

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kuliner di Indonesia menghadapi tekanan ganda antara pemenuhan legalitas usaha dan tuntutan persaingan pasar. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi dua persoalan yang dialami sebuah UMKM kuliner rumahan di Surabaya, yaitu (1) Hambatan legalitas berupa Sertifikasi halal dan perizinan edar (PIRT/BPOM), serta (2) strategi pemasaran dan strategi bertahan usaha. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan rancangan studi kasus tunggal. Data diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur, observasi langsung serta dokumentasi yang melibatkan pemilik usaha sebagai informan utama, seluruh data kemudian ditranskripsikan secara verbatim dan dianalisis menggunakan pendekatan tematik. Untuk memastikan validitas data, dilakukan triangulasi baik dari sisi sumber maupun teknik pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan hambatan sertifikasi halal terutama muncul pada tahap pemenuhan bahan baku, yakni keharusan membeli daging dari rumah potong hewan bersertifikat dengan pembelian minimum yang dinilai memberatkan untuk kebutuhan sampling skala mikro, sehingga proses sertifikasi jalur reguler tidak dilanjutkan. Persoalan serupa ditemukan pada perizinan PIRT/BPOM untuk produk frozen food dan minuman herbal yang dipersepsikan memiliki standar terlalu tinggi bagi usaha kecil. Pada aspek pemasaran, usaha bertahan melalui strategi diferensiasi berbasis kualitas dan bahan premium, penetapan harga berbasis nilai, loyalitas pelanggan yangdibangun dari pengalaman rasa, dengan media  WhatsApp dan komunikasi dari mulut ke mulut sebagai sarana utama; namun adopsi pemasaran digital masih terbatas akibat kendala waktu dan sumber daya manusia, diperberat oleh tantangan membangun ulang basis pelanggan pascarelokasi. Penelitian menyimpulkan bahwa bagi pelaku usaha, mempertahankan pelanggan dirasakan lebih sulit daripada mengurus legalitas. Implikasi penelitian menekankan perlunya penyederhanaan dan transparansi persyaratan legalitas bagi UMKM serta penguatan literasi pemasaran digital.

References

Astuti, R. P., Lestari, R. B., & Yulianti, M. (2023). The halal certification essence in manufacturer’s perspective: A phenomenology study. International Journal of Professional Business Review, 8(5), e02274.

Atsiriyyah, A., & Fitriyanti, F. (2023). Respon pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) kemasan pangan terhadap kewajiban sertifikasi halal di Indonesia. Jurnal Hukum & Pembangunan, 53(2), Artikel 9.

Hanifah, S., & Raharja, I. (2025). Pengaruh strategi pemasaran, kualitas produk, dan inovasi layanan dalam meningkatkan daya saing UMKM (Studi kasus UMKM kuliner Kabupaten Cianjur). Jurnal Penelitian Inovatif, 5(3), 1905–1916.

Hikmah, K. A., Supardi, & Febriansah, R. E. (2024). Analisis biaya operasional, harga dan kualitas produk terhadap peningkatan pendapatan pada UMKM kuliner di Sidoarjo. Jurnal Manajerial, 11(3), 436–448. https://doi.org/10.30587/jurnalmanajerial.v11i03.7853

Jamiati, A., Yuli, A., Rijaldi, G., Dewi, N. S., & Ratnaningsih, Y. R. (2025). Persepsi pelaku UMKM terhadap efektivitas promosi melalui media sosial “WhatsApp”. Innovative: Journal of Social Science Research, 5(3), 2101–2110. https://doi.org/10.31004/innovative.v5i3.19340

Kashuri, M., & Ikrar, T. (2025). The strategic role of the Indonesian FDA in empowering micro, small, and medium enterprises in the drug and food sectors: A review. Borneo Journal of Pharmacy, 8(1), 1–14. https://doi.org/10.33084/bjop.v8i1.8432

Khairawati, S., Murtiyani, S., Wijiharta, W., Yusanto, I., & Murtadlo, M. B. (2025). Kendala sertifikasi halal pada UMKM di Indonesia: Sebuah kajian literatur. Jurnal Akuntansi, Manajemen dan Ilmu Ekonomi (Jasmien), 5(2), 242–256. https://doi.org/10.54209/jasmien.v5i02.1018

Khairunisa, A. N., & Misidawati, D. N. (2024). Pemanfaatan digital marketing dalam meningkatkan penjualan produk UMKM di Indonesia. Sahmiyya: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 3(1), 184–190.

Kusumaningtyas, D., Arrozi, F., Maf’ula, F., & Syahidin, M. (2024). Urgensi sertifikasi halal dan dampaknya terhadap UMKM: Studi kasus pada UMKM Sedap T-Rasya Lamongan. Jesya: Jurnal Ekonomi dan Ekonomi Syariah, 7(1).

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Rido, M., & Sukmana, A. H. (2021). Urgensi sertifikasi halal bagi bisnis UMKM. Journal of Applied Business and Banking (JABB), 2(2), 129–142. https://doi.org/10.31764/jabb.v2i2.5644

Rongiyati, S. (2024). Pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi UMKM. Info Singkat: Kajian Singkat terhadap Isu Aktual dan Strategis, 16(7), 11–15.

Suriani, N., Risnita, & Jailani, M. S. (2023). Konsep populasi dan sampling serta pemilihan partisipan ditinjau dari penelitian ilmiah pendidikan. Jurnal IHSAN: Jurnal Pendidikan Islam, 1(2), 24–36. https://doi.org/10.61104/ihsan.v1i2.55

Syamssabilla, A., Pudyasari, I., Khoiriah, S., Fauziyah, D., & Rasyiddin, A. (2025). Analisis pengaruh media sosial terhadap keberlanjutan bisnis Mie Gacoan sebagai UMKM kuliner. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(2), 26303–26310. https://doi.org/10.31004/jptam.v9i2.31025

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Wijaya, L. I., Zunairoh, Izharuddin, M., & Rianawati, A. (2025). Scope of e-commerce use, innovation capability, and performance: Food sector MSMEs in Indonesia. Journal of Open Innovation: Technology, Market, and Complexity, 11(1), 100459. https://doi.org/10.1016/j.joitmc.2024.100459

Downloads

Published

2026-08-07

How to Cite

Hapsari, C. D., & Purwanto, S. (2026). Hambatan Legalitas dan Strategi Bertahan UMKM Kuliner PascaRelokasi: Studi Kasus Pada Usaha Kuliner Rumahan di Surabaya . Future Academia : The Journal of Multidisciplinary Research on Scientific and Advanced, 4(3), 1246–1256. https://doi.org/10.61579/future.v4i3.924