Peran Stakeholder Dalam Collaborative Governance Pengelolaan Sampah Di TPA Kecamatan Benowo, Kota Surabaya
DOI:
https://doi.org/10.61579/future.v4i2.901Keywords:
Stakeholder, Collaborative Governance, Pengelolaan SampahAbstract
Permasalahan pengelolaan sampah di perkotaan semakin kompleks seiring meningkatnya volume sampah akibat pertumbuhan penduduk dan urbanisasi. Kota Surabaya tercatat sebagai penghasil sampah terbesar di Jawa Timur dengan timbulan mencapai 1.810 ton per hari, yang sebagian besar bermuara ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo. Pengelolaan sampah berskala besar tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja, sehingga diperlukan pendekatan collaborative governance yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan secara terpadu. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran stakeholder dalam collaborative governance pengelolaan sampah di TPA Benowo, Kota Surabaya. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif Miles dan Huberman, dengan pisau analisis delapan peran stakeholder menurut Qomariyah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, PT. Sumber Organik (PTSO) berjalan dalam kerangka perjanjian kerja sama 20 tahun dengan skema Build Operate Transfer. Kedelapan peran stakeholder secara umum telah dijalankan, terutama dalam aspek partisipasi aktif, pemberian masukan dan pengetahuan, penyediaan sumber daya, serta monitoring dan evaluasi. Keberhasilan paling nyata dari kolaborasi ini adalah terwujudnya sistem pengolahan sampah berbasis waste to energy yang menjadikan PLTSa Benowo sebagai fasilitas gasifikasi sampah pertama di Indonesia. Namun demikian, keterlibatan masyarakat dalam konsultasi publik dan pengambilan keputusan masih terbatas dan bersifat pasif, sehingga proses kolaborasi belum sepenuhnya inklusif. Penguatan mekanisme konsultasi publik dan perluasan ruang partisipasi masyarakat diperlukan agar model collaborative governance di TPA Benowo dapat berkembang menjadi tata kelola yang lebih transparan dan berkelanjutan.
References
Lingga, L. J., Yuana, M., Sari, N. A., Nur Syahida, H., & Sitorus, C. (2024). Sampah di Indonesia: Tantangan dan Solusi Menuju Perubahan Positif. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(4), 12235–12247. https://j-innovative.org/index.php/Innovative
Manalu, G., & Ma’ruf, M. F. (2020). Kerja sama Pemerintah Kota Surabaya dan T. Sumber Organik pada Program Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di TPA Benowo Kota Surabaya.
Megananda, A. E. W. C., M. Kendry Widiyanto, & Dida Rahmadanik. (2024). Tata Kelola (Collaborative Governance) dalam Pengelolaan Sampah Organik di Pusat Daur Ulang Jambangan Kota Surabaya. 6, 4835–4845. https://doi.org/10.47476/reslaj.v6i11.3338
Pamungkas, T. S., Masqurin, S. N., & Sutomo. (2024). Collaborative Governance dalam Pengelolaan Sampah di Kabupaten Jember. 4(3), 905–914.
Qomariyah, E. (2023). Collaborative Governance.
SIPSN. (2025). Data Pengelolaan Sampah & RTH. SIPSN. https://portal-sipsn.kemenlh.go.id/data/timbulan-sampah
Sugiyono. (2013). Metoode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D.
Tranggono, Nabila, A., Narventina, R. E., Sakiyatuddurriyah, Noor, M. R. M., & Izatri, F. G. (2019). Analisis Pengelolaan Sampah Di Kota Subulussalam. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(2), 55–59.
Zarkasih, C., Santosa, P., & Koswara, D. (2025). Collaborative Governance Dalam Pengelolaan Sampah (Studi Kasus Di Kecamatan Cilamaya Wetan) Kabupaten Kawang. Jurnal Tata Kelola Dan Kebijakan Publik, 1(5), 714–725.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Asahrin Nur Karlista, Gustiana Elsava Dewi, Dewi Sekar Ningrum , Agus Widiyarta

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.











