Implementasi Program GASPOL (Gerakan Sayang Perempuan Ojek Online) oleh DP3AK Provinsi Jawa Timur
DOI:
https://doi.org/10.61579/future.v4i2.900Keywords:
Implementasi Kebijakan, Program GASPOL, Pemberdayaan Perempuan, Ojek Online, DP3AK Jawa TimurAbstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi Program GASPOL (Gerakan Sayang Perempuan Pengemudi Ojek Online) yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teori implementasi kebijakan Merilee S. Grindle yang meliputi dua dimensi: Isi Kebijakan (Content of Policy) dan Konteks Implementasi (Context of Implementation). Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi dengan informan kunci dari DP3AK, koordinator komunitas, peserta program, dan masyarakat umum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program GASPOL telah berjalan cukup baik dengan memberikan pemberdayaan multidimensi meliputi aspek ekonomi, perlindungan diri, hukum, politik, serta spiritual dan psikologis. Sebanyak 73,8% peserta telah mengembangkan usaha mandiri dan 71,8% melaporkan pengurangan jam kerja di jalan. Faktor pendukung meliputi komitmen kelembagaan DP3AK, sinergi lintas sektor, dan antusiasme peserta yang tinggi. Faktor penghambat meliputi keterbatasan anggaran, kekakuan prosedur birokrasi, dan absennya platform ojek online sebagai mitra aktif.
References
Abdul Hakim, D. K. (2022). Sebanyak 246 pengemudi ojol perempuan di Surabaya dapat pelatihan. ANTARA News Jawa Timur.
Adhari, L. M. (2025). Jalan yang ditempuh wanita ojol, bertaruh pada panasnya aspal dan algoritma: Hasil penelitian Konde.co. Konde.co.
Alamianti, D., & Salim, R. F. (2022). Realitas perempuan driver ojek online. Jurnal Komunikasi, 7(2), 48–59.
Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative governance in theory and practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543–571. https://doi.org/10.1093/jopart/mum032
Az-zuhdiyyah, H. A., & Ridlwan, A. A. (2022). Pemberdayaan perempuan dalam program Lapak Berkah IZI Jawa. Jurnal Sosial, 7(30), 1603–1618.
Bryson, J. M., Crosby, B. C., & Stone, M. M. (2015). Designing and implementing cross-sector collaborations: Needed and challenging. Public Administration Review, 75(5), 647–663. https://doi.org/10.1111/puar.12432
Edwards III, G. C. (1980). Implementing public policy. Congressional Quarterly Press.
Ginting, E., & Sihura, H. Z. (2020). Pemberdayaan perempuan dalam upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan ramah gender.
Grindle, M. S. (1980). Politics and policy implementation in the Third World. Princeton University Press.
Hernawan, A., et al. (2021). Menyoal kerja layak dan adil dalam ekonomi gig di Indonesia.
Kabeer, N. (1999). Resources, agency, achievements: Reflections on the measurement of women's empowerment. Development and Change, 30(3), 435–464. https://doi.org/10.1111/1467-7660.00125
Kasmad, R. (2013). Studi implementasi kebijakan publik. Samudra Biru.
Moleong, L. J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi). PT Remaja Rosdakarya.
Rahmasari, A., Noviandari, I., Imamah, N., & Ismayanti, E. (2025). Peran DP3AK Provinsi Jawa Timur dalam pembinaan perempuan pengemudi ojek online di Kota Surabaya.
Ramadiansyah, M. R., & Sholichah, N. (2025). Evaluasi Program Gerakan Sayang Perempuan Ojek Online (GASPOL) dalam meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan perempuan di Kota Surabaya. Jurnal Administrasi Publik.
Sugiyono. (2023). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D (Edisi ke-3). Alfabeta.
Susanto, D., & Jailani, M. S. (2023). Teknik pemeriksaan keabsahan data dalam penelitian ilmiah. Jurnal Pendidikan, 1(1), 53–61.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Felisa Alya Sahari, Novita Lani Agustina, Melisa Fitria Regina

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.











