Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah untuk Dana Hibah Pembangunan Fasilitas Keagamaan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekertariat Daerah Kabupaten Mojokerto
DOI:
https://doi.org/10.61579/future.v4i2.755Keywords:
Bagian Kesejahteraan rakyat, Dana Hibah, Fasilitas Keagamaan, Implementasi KebijakanAbstract
Penelitian kualitatif ini menganalisis implementasi kebijakan pemberian dana hibah pembangunan fasilitas keagamaan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto. Penelitian menggunakan pendekatan studi kasus dengan kerangka analisis implementasi kebijakan George C. Edwards III yang meliputi aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan dana hibah secara administratif telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan normatif dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pencairan dana hibah serta dijalankan secara berurutan. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan kendala pada aspek sumber daya berupa keterbatasan kapasitas aparatur dan waktu pelaksanaan, serta pada aspek struktur birokrasi yang berlapis. Selain itu, aspek komunikasi menunjukkan masih terbatasnya pemahaman sebagian penerima hibah terhadap prosedur pencairan, sementara disposisi aparatur relatif mendukung dengan variasi sikap penerima hibah. Penelitian ini menyimpulkan bahwa implementasi kebijakan dana hibah telah mengikuti prosedur yang ditetapkan, namun masih memerlukan penguatan komunikasi dan peningkatan kapasitas pelaksana.
References
Afriani, U., & Indra, Y. A. (2024). Dampak pemberian dana hibah Pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap pembangunan rumah ibadah di Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2024. Journal of Management and Innovation Entrepreneurship, 2(1), 1713–1722. https://doi.org/10.70248/jmie.v2i1.1431
Edwards III, G. C. (1980). Implementing public policy. Congressional Quarterly Press.
Faizin, M., Fachruddin, I., & Pramono, T. (2024). Implementasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang APBD Tahun 2022 di Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek (Studi kebijakan pemberian hibah). Jurnal Interaksi: Jurnal Mahasiswa Administrasi Publik, 1(3), 306–320. https://doi.org/10.30737/interaksi.v1i3.5927
Indrijantoro, W., Irwansyah, I., Hernando, R. A., & Sukeri, B. (2021). Implementasi kebijakan pengelolaan hibah dan bantuan sosial Kota Bekasi (Studi tentang implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD). Transparansi: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, 4(2), 232–240. https://doi.org/10.31334/transparansi.v4i2.2887
Izusman, I., Lubis, M. S., & Sembiring, W. M. (2025). Analysis of the implementation of grant funds at the People’s Welfare Bureau of the North Sumatra Regional Secretariat. Journal of Public Representative and Society Provision, 5(2), 296–303. https://doi.org/10.55885/jprsp.v5i2.535
Juhri, J., Eliadi, D., & Mulyadi, E. (2023). Implementasi kebijakan pemberian bantuan dana hibah keagamaan di Kota Tangerang (Studi Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tangerang). Perspektif: Jurnal Ilmu Administrasi, 5(2), 66–76.
Maharsani, T. H. (2022). Implementasi kebijakan sosial pemberian dana hibah dan bantuan sosial daerah melalui Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Klaten sebagai upaya menekan kemiskinan. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial, 8(2), 129–140. https://doi.org/10.23887/jiis.v8i2.40657
Masawoi, F., Laurens, S., & Madubun, J. (2024). Evaluasi implementasi kebijakan penyaluran hibah dan bantuan sosial Pemerintah Kota Ambon. Innovative: Journal of Social Science Research, 4(4), 7079–7089.
Setyawan, D., C, A. P. N., & Firdausi, F. (2021). Model George Edward III: Implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang kawasan tanpa rokok di Kota Malang. Publicio: Jurnal Politik, Sosial, dan Kebijakan Publik, 3(2), 9–19.
Wahab, S. A. (2017). Analisis kebijakan: Dari formulasi ke penyusunan model-model implementasi kebijakan publik. Bumi Aksara
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Hafisa Fitri Pramaisheila, Rosyidatuzzahro Anisykurlillah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.











