Analisis Pelayanan Konsultasi Perpajakan Pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sidoarjo (Studi Kasus: Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo)

Authors

  • Sintya Rahmi Maylani Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial, Budaya, dan Politik, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur, Surabaya, Indonesia
  • Tukiman Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial, Budaya, dan Politik, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur, Surabaya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.61579/future.v4i1.735

Keywords:

Pelayanan Publik, Konsultasi, Pajak Daerah

Abstract

Penelitian ini menganalisis bagaimana layanan konsultasi perpajakan yang diberikan oleh Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik, sebagai langkah untuk meningkatkan pemahaman dan ketaatan masyarakat terkait pajak daerah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, yang terdiri dari wawancara dan dokumentasi sebagai sumber data utama. Analisis dilaksanakan dengan memanfaatkan lima dimensi kualitas pelayanan, yaitu bukti fisik, keandalan, daya tanggap, jaminan, dan empati. Hasil penelitian menunjukkan bahwa layanan konsultasi pajak telah berfungsi dengan baik. Fasilitas pelayanan sudah memadai, pegawai memberikan layanan dengan akurat dan sesuai dengan prosedur, serta cepat tanggap terhadap pertanyaan dan keluhan dari masyarakat. Di samping itu, jaminan layanan yang jelas dan sikap pegawai yang bersahabat semakin menambah rasa aman serta kepercayaan para wajib pajak. Secara umum, adanya layanan konsultasi ini terbukti bermanfaat bagi masyarakat dalam memahami kewajiban pajak mereka. Penelitian ini merekomendasikan agar cakupan layanan konsultasi diperluas dan pemanfaatan media digital dioptimalkan, sehingga informasi perpajakan dapat diakses lebih luas oleh masyarakat.

References

Brawijaya, U., Administrasi, F. I., Bisnis, J. A., & Perpajakan, P. S. (2018). ANALISIS KUALITAS PELAYANAN PADA PENERAPAN PROGRAM E-TAX ATAS WAJIB.

Hukum, J., Negara, A., Balqis, D., & Rahmawati, I. D. (2024). Implementasi E-Government pada Aplikasi Pds-Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo ( Studi Kasus di Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo ) Program Studi Administrasi Publik , Universitas Muhammadiyah Sidoarjo , Indonesia Jawa Timur 61215 Korespondensi. 1(3).

Ilhami, R., Studi, P., Publik, A., & Pasundan, U. (n.d.). IMPLEMENTASI PELAYANAN KONSULTASI PERPAJAKAN PADA MALL.

Maun, N. R., Handayani, R., Studi, P., Publik, A., Tinggi, S., & Administrasi, I. (2025). KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH. 34–43.

Rahmatullisa, S., & Astuti, M. (2024). Pelaksanaan Pelayanan Publik di Kantor Badan Pengelola Pajak Daerah Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir. 3(3), 935–945.

Mardiasmo. 2016. Perpajakan Edisi Terbaru 2016. Penerbit: Andi Offset. Yogyakarta.

Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (2022). Undang - Undang Republik Indonesia.

Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. (2022). Peraturan Bupati Kabupaten Sidoarjo

Downloads

Published

2026-01-31

How to Cite

Maylani, S. R., & Tukiman. (2026). Analisis Pelayanan Konsultasi Perpajakan Pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sidoarjo (Studi Kasus: Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo). Future Academia : The Journal of Multidisciplinary Research on Scientific and Advanced, 4(1), 244–253. https://doi.org/10.61579/future.v4i1.735