Implementasi Program Angkutan Sekolah Gratis Kota Madiun sebagai Bentuk Pelayanan Publik Non-komersial Sektor Transportasi Daerah
DOI:
https://doi.org/10.61579/future.v3i4.718Keywords:
Angkutan Sekolah Gratis, Pelayanan publik, Transportasi daerahAbstract
Angkutan Sekolah Gratis Kota Madiun adalah inovasi pelayanan publik non-komersial untuk meningkatkan aksesibilitas, keselamatan, serta pemerataan transportasi bagi pelajar. ASG dioperasikan oleh Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Perhubungan, bekerja sama dengan Koperasi Angkutan Darat Kodya Dati II Madiun sebagai penyedia layanan Angkutan Kota. Penelitian ini mendeskripsikan implementasi ASG sebagai bentuk pelayanan publik daerah melalui enam prinsip pelayanan menurut Sinambela, yaitu transparansi, akuntabilitas, partisipatif, kesamaan hak, kondisional, serta keseimbangan hak dan kewajiban. Menggunakan pendekatan kualitatif jenis penelitian deskriptif, dalam proses pengumpulan data, digunakan beberapa teknik, yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman. Hasilnya penelitian menunjukkan bahwa ASG mampu memberikan manfaat signifikan bagi mobilitas pelajar, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, serta menekan risiko kecelakaan lalu lintas. Penerapan transparansi tercermin dari keterbukaan informasi kepada masyarakat, akuntabilitas terlihat dari adanya evaluasi rutin, standar keselamatan, dan pengelolaan operasional yang terstruktur. Adanya upaya untuk mendapatkan komunikasi dua arah sebagai bentuk partisispatif, ASG hadir sebagai upaya pemenuhan kebutuhan transportasi bagi pelajar telah menjadi cerminan prinsip kondisional. Persamaan hak terlihat dari penyediaan layanan inklusif, yaitu armada khusus bagi pelajar difabel. Serta upaya dari kedua belah pihak yaitu masyarakat dan penyedia layanan dalam memenuhi tanggung jawab masing-masing sebagai bentuk prinsip Keseimbangan hak dan kewajiban. Implementasi ASG masih menghadapi hambatan yaitu keterbatasan jumlah armada, kurangnya sumber daya manusia operasional, serta rendahnya kedisiplinan sebagian pengguna. Keseluruhannya, ASG berjalan cukup efektif dan mendapatkan dukungan dari masyarakat, namun tetap memerlukan optimalisasi armada, penguatan pengawasan, serta peningkatan edukasi kedisiplinan agar dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
References
Agata, B. Y. O. W. (2025). ANALISIS PENERAPAN SMART GOVERNANCE DI KOTA MADIUN. Journal of Politic and Goverment Studies, 2(14).
Agustina, R., & Pratama, Y. (2022). Pengaruh Sistem Zonasi Sekolah Terhadap Kebutuhan Angkutan Sekolah Bagi Pelajar SMA. Jurnal Rekayasa Hijau, 6(1), 22–33. https://doi.org/10.26760/jrh.v6i1.22-33
Antara Jatim. 2024. Polres Madiun Kota Catat Kasus Kecelakaan Meningkat Pada 2024. https://jatim.antaranews.com/berita/864302/polres-madiun-kota-catat-kasus-kecelakaan-meningkat-pada-2024. (Accessed 12 Oktober 2025)
Azizah, N., Sunarti, & Nusa, Y. (2025). ANALISIS PELAYANAN ANGKUTAN BUS SEKOLAH GRATIS DI KABUPATEN MIMIKA (Studi Kasus Bus Eks PON pada Dinas Perhubungan). Sosial Dan Bisnis, 3(4), 725–747
Badan Pusat Statistik. 2024. Kota Madiun Dalam Angka. https://madiunkota.bps.go.id/id/publication/2024/02/28/81b22699b84397134aa2217b/kota-madiun-dalam-angka-2024.html. (Accessed 12 Oktober 2025)
Christiana Tinggogoy, D., & Kaloly, J. H. (2021). Pelayanan Publik: Antara Hak Masyarakat dan Kewajiban Pemerintah (Studi di Kecamatan Loloda Utara, Kabupaten Halmahera Utara). Journal of Indonesian Public Administrasion and Governance Studies (JIPAGS), 74–88.
Dwiyanto, A. (2017). Manajemen Pelayanan Publik : Peduli, Inklusif dan Kolaboratif (2nd ed.). Gajah Mada University Press.
Farida, N., & Maulana, A. (2023). Strategi Program Bus Sekolah Gratis Bagi Resiko Pelajar Dalam Berlalu Lintas di Kabupaten Jember (Studi di Dinas Perhubungan Kabupaten Jember). Pubmedia Social Sciences and Humanities, 1(4). https://doi.org/10.47134/pssh.v1i4.133
Fithra, H. (2018). Model Transportasi Barang: Vol. Unimal Press.
Indonesia. 2009. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jakarta: Sekretariat Negara
Indonesia. 2014. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Jakarta: Sekretariat Negara
Khoirunnisa, A., Sugiarto Waloejo, B., & Hariyani, S. (2025). ARAHAN PENINGKATAN KINERJA PELAYANAN TRANSPORTASI BUS SEKOLAH KOTA BLITAR. Plannning for Urban Region and Environtment, 14(3).
Kushartiningsih, R., & Riharjo, I. B. (2021). Pengaruh Akuntabilitas, Transparansi dan Pengawasan Terhadap Kinerja Pelayanan Publik. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 1–18.
Musaini, A., Tenri, A., & Ramadhan, S. (2022). Transparansi pelayanan publik di rumah sakit umum daerah Kabupaten Buton. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 11(1). https://ejournal.lppmunidayan.ac.id/index.php/administratio/
Prasetiyo, I., Muchsin, S., & Putra, L. R. (2025). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PROGRAM ANGKUTAN PELAJAR GRATIS (APEL GRATIS) DI KOTA BATU (Studi Pada Dinas Perhubungan Kota Batu). Jurnal Respon Publik, 19(7), 31–40.
Puspitasari, M. E., & Pratiwi, D. A. (2021). Inovasi Daerah Dalam Peningkatan Pelayanan Publik Di Kota Batam. Jurnal Trias Politika, 5(1), 1–12.
Ramdhan, R., & Hafni, N. (2024). Konsep Good Governance Dalam Perspektif Pelayanan Publik: SebuahTinjauan Literatur. Jurnal Administrasi Publik, 6(1), 160.
Salsabila, S., & Cipta Apsari, N. (2021). AKSESIBILITAS FASILITAS PELAYANAN PUBLIK DI BEBERAPA WILAYAH DAN IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG DALAM MEMENUHI HAK PENYANDANG DISABILITAS. Jurnal Pengabdian Dan Penelitian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(2), 180–192.
Sepriani, A., Erlianti, D., & Jannah, D. (2022). Analisis Pelayanan Publik Pada Kantor Lurah Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai. Jurnal Administrasi Publik & Bisnis, 4(1), 20–25. http://ejournal.stia-lk-dumai.ac.id/index.php/
Sinambela, L. P., Rochadi, S., Ghazali, R., Muksin, A., Setabudi, D., Bima, D., & Syaifudin. (2014). Reformasi Pelayanan Publik (7th ed.). Bumi Aksara.
Sutrisno, E., & Sondang Silitonga, M. (2023). Strategi Implementasi Kebijakan Partisipasi Masyarakat Dalam Pelayanan Publik (PermenPANRB nomor 16 tahun 2017). Jurnal Pembangunan Dan Administrasi Publik, 5(2).
Ulfatiyana, M., & Parwiyanto, H. (2021). DIFUSI INOVASI PELAYANAN PROGRAM ANGKUTAN SEKOLAH GRATIS DI KOTA MADIUN. Jurnal Administrasi Publik, 11(2), 129–141. http://sekolah.data.kemdikbud.go.id/index.php/cho
Walikota Madiun. 2021. Peraturan Walikota Madiun Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sekolah Gratis. Madiun: Pemerintah Kota Madiun
Wijaya, K. A. S., & Lukman, J. P. (2025). Efektifitas Program Bus Sekolah Oleh Dinas Perhubungn Dalam Menunjang Transportasi Umum Di Kota Denpasar. Socio-Poltical Communication and Policy Review, 2(3).
Zulkiflia, Z. R., Muchsin, S., & Abidin, A. Z. (2024). Pelayanan Ketersedian Fasilitas Publik Untuk Masyarakat Peyandang Disabilitas ( Studi Kasus pada Kantor Kecamatan Kepajen Kabupaten Malag Jawa Timur). Jurnal Respon Publik, 18(6), 50–61.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Asahrin Nur Karlista, Tukiman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.











