Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Studi Kasus Putusan Nomor 2062/Pid.B/2023/PN Lbp)

Authors

  • Arief Mahfud Ilham Fakultas Hukum, Universitas Medan Area
  • Beby Suryani Fithri Fakultas Hukum, Universitas Medan Area

DOI:

https://doi.org/10.61579/future.v3i4.625

Keywords:

Tindak Pidana, Pembunuhan, Berencana

Abstract

Tujuan pada penelitian ini adalah untuk mempelajari dan memahami unsur-unsur apa yang mendorong pelaku untuk melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, menganalisis tanggungjawab pelaku atas tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa, dan memahami pendapat Majelis Hakim tentang pelaku tindak pidana pembunuhan berencana (Studi Kasus Putusan Nomor 2062/Pid.B/2023/PN Lbp). Hukum normatif adalah metodologi penelitian yang digunakan dalam penulisan ini. Pasal 340 KUHP mengatur pembunuhan berencana, yang juga—sering disebut—sebagai pembunuhan berencana. Berbeda dengan pembunuhan dengan pemberatan, yang diatur dalam Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan biasa, delik pembunuhan berencana adalah delik yang berdiri sendiri. Delik pembunuhan berencana merupakan pengulangan dari delik pembunuhan dalam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa, kemudian ditambah satu unsur lagi, yaitu "dengan rencana lebih dahulu".

References

Abdussamad, Z. (2022). Buku Metode Penelitian Kualitatif. Syakir Media Press. https://doi.org/10.31219/osf.io/juwxn

Gunardi. (2022). Buku Ajar Metode Penelitian Hukum. Damera Press.

Kristiawanto. (2022). Memahami Penelitian Hukum Normatif. Prenada.

Kristiawanto. (2024). Pengantar Mudah Metode Penelitian Hukum. PT Nas Media Indonesia.

Lamintang, P. A. F. ., & Lamintang, Theo. (2010). Delik-Delik Khusus Kejahatan terhadap Nyawa, Tubuh & Kesehatan. Sinar Grafika.

Nur, S. (2019). Pengantar Metodologi Penelitian Hukum. CV Penerbit Qiara Media.

Rahardjo, S. (2014). Ilmu Hukum. PT Citra Aditya Bakti.

Soekanto, S., & Mamudji, S. (2006). Penelitian Hukum Normatif. Raja Grafindo Persada.

Suherman, A. M. (2008). Pengantar Perbandingan Sistem Hukum: Civil Law, Common Law, Hukum Islam. Raja Grafindo Persada.

Waluyo, B. (2020). Penyelesaian Perkara

Downloads

Published

2025-09-06

How to Cite

Ilham, A. M., & Fithri, B. S. (2025). Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Studi Kasus Putusan Nomor 2062/Pid.B/2023/PN Lbp) . Future Academia : The Journal of Multidisciplinary Research on Scientific and Advanced, 3(4), 1559–1576. https://doi.org/10.61579/future.v3i4.625