Penerapan Prinsip Syariah Dalam Operasional Bisnis Tape Tradisional : Studi Kasus di Ds. Mandalamekar Kec. Cimenyan Kab. Bandung
DOI:
https://doi.org/10.61579/future.v3i3.584Keywords:
prinsip syariah, bisnis tradisional, tape, ekonomi Islam, studi kasus, ekonomi digitalAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip syariah dalam operasional bisnis tape tradisional di Desa Mandalamekar, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi dari beberapa pelaku usaha tape di desa tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun tidak secara formal terdaftar sebagai usaha syariah, para pelaku usaha telah menerapkan nilai-nilai Islam dalam aktivitas bisnis mereka. Beberapa prinsip yang diterapkan meliputi kejujuran dalam transaksi, penggunaan bahan baku halal, serta penekanan pada transaksi yang adil tanpa unsur eksploitatif. Selain itu, hubungan antarpenjual dan pembeli dibangun atas dasar kepercayaan, keadilan, dan tanggung jawab sosial. Meskipun tanpa sertifikasi halal resmi, proses produksi dan distribusi tetap mengacu pada norma-norma syariah yang berlaku dalam masyarakat Muslim setempat. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memahami bagaimana integrasi nilai-nilai Islam dapat diterapkan dalam usaha mikro tradisional di pedesaan, sekaligus menunjukkan potensi pengembangan ekonomi syariah di tingkat lokal.
References
Abdullah, M. (2015). Etika Bisnis Islam: Konsep dan Implementasi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Al-Jaziri, S. M. (2006). Fiqh ‘Amaliyah Tokoh-Tokoh Mazhab Empat. Jakarta: PT. Al-Ma’rifat.
Asyraf, W. (2019). Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.
Chapra, M. U. (2008). Toward a Just and Moral Society: The Economic Framework of Islam. Leicester: Islamic Foundation.
Creswell, J. W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (4th ed.). Thousand Oaks: Sage Publications.
Fatimah, H., & Widiyanti, E. (2019). Kesiapan Pelaku Industri Makanan Tradisional dalam Menghadapi Sertifikasi Halal. Jurnal Ekonomi Syariah, 12(1), 45–58.
Fatwa, T. S., & Rini, E. (2021). Ekonomi Syariah dan Pembangunan Ekonomi Inklusif. Yogyakarta: UII Press.
Huda, N. (2014). Ekonomi Mikro Syariah: Konsep dan Aplikasi dalam UMKM. Bandung: Alfabeta.
Huda, N. (2018). Motivasi Berwirausaha dalam Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 4(2), 112–125.
Kamali, M. H. (2003). Principles of Islamic Jurisprudence. Cambridge: Islamic Texts Society.
Muis, A. (2017). Integritas Moral dalam Bisnis Syariah. Islamic Economics Journal, 10(1), 78–90.
Rinaldi, A. (2020). Implementasi Etika Bisnis Islam dalam Pengelolaan UMKM di Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah Terapan, 7(3), 211–224.
Rivai, V., & Arifin, M. (2016). Islamic Business and Management: Teori dan Praktik. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suryana, A. (2003). Kewirausahaan: Memulai Bisnis Baru di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
Suryana, A. (2021). Literasi Keuangan Syariah di Kalangan UMKM Pedesaan. Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 16(2), 189–205.
Usman, I., & Waris, S. (2017). Etika Bisnis dalam Perspektif Islam. Surabaya: Airlangga University Press.
Wardhana, A. I. (2018). Pengembangan Industri Rumah Tangga Makanan Tradisional di Jawa Barat. Fakultas Ekonomi Unpad.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Mochamad Fadlani Salam, Khansa Hadayna, Muhammad Luthfi Ma’shum, Ridho Rabbani, Padillah Nur Hakim

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.











