Profil Kasus Kekerasan Seksual di RSUD Langsa Pada Tahun 2022-2024
DOI:
https://doi.org/10.61579/future.v3i3.562Keywords:
kekerasan seksual, anak dan remaja, luka robek, visum et repertum, edukasi seksualAbstract
Kekerasan seksual merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius dan berdampak luas terhadap korban, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Studi ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai karakteristik kasus kekerasan seksual yang tercatat di RSUD Langsa selama periode 2022 hingga 2024. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitik dengan pendekatan retrospektif komparatif terhadap data sekunder medis forensik. Analisis dilakukan menggunakan perangkat lunak SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 98 kasus kekerasan seksual dalam tiga tahun, dengan puncaknya terjadi pada tahun 2023 sebanyak 50 kasus. Mayoritas korban adalah perempuan (94,9%) dan kelompok usia remaja 12–16 tahun (45,9%). Pendidikan terbanyak korban berada pada tingkat dasar (52%), dan sebagian besar pelaku adalah orang yang dikenal korban (93,9%). Seluruh kasus melibatkan trauma benda tumpul, dengan luka robek menjadi jenis luka paling dominan (86,7%) yang umumnya ditemukan di area genetalia (80,6%). Luka ringan merupakan klasifikasi luka terbanyak (88,8%), sedangkan hanya 5 kasus (5,1%) yang berisiko menyebabkan kehamilan. Hasil penelitian ini menekankan pentingnya penanganan multidisiplin, termasuk visum psikiatri untuk menilai dampak mental, serta perlunya pendidikan seksual yang tepat pada usia dini untuk mencegah kekerasan seksual. Diperlukan kerja sama antara sektor kesehatan, pendidikan, dan keluarga dalam membangun kesadaran serta perlindungan terhadap anak dan perempuan sebagai kelompok paling rentan.
References
WHO. (2022). Sexual Violence: Definition and Response. https://apps.who.int/violence-info/sexual-violence
Gebremichael, B., et al. (2023). Prevalence and consequences of sexual violence against women: A global review. BMC Women's Health, 23(1), 104. https://bmcwomenshealth.biomedcentral.com/articles/10.1186/s12905-023-02338-8
Komnas Perempuan. (2023). Catatan Tahunan tentang Kekerasan Seksual di Indonesia. https://komnasperempuan.go.id
Al-Sulaiti, H., et al. (2024). Timing and findings of medico-legal examinations in sexual assault victims: A case series from Bahrain. Egyptian Journal of Forensic Sciences, 14, 45. https://doi.org/10.1186/s41935-024-00402-4
Kaya, E., et al. (2021). Psychiatric consequences of sexual abuse in children: Forensic implications. Journal of Forensic Psychiatry and Psychology, 32(5), 772–785. https://doi.org/10.1080/14789949.2021.1910593
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Fitri Zakia, Galih Ramadhan Sifa, Cut Noriza Ananda, Sulviani Fitri, Zakfar Sidik Siregar, Ayu Sunita, Netty Herawati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.











