Analisis Pengaruh Alih Fungsi Lahan Sawah Terhadap Ketahanan Pangan di Kabupaten Bireuen

Authors

  • Irmawati Program Studi Magister Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, Universitas Almuslim, Bireuen, Indonesia
  • Halus Satriawan Program Studi Magister Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, Universitas Almuslim, Bireuen, Indonesia
  • Ernawita Program Studi Magister Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, Universitas Almuslim, Bireuen, Indonesia
  • Cut Azizah Program Studi Magister Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, Universitas Almuslim, Bireuen, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.61579/future.v3i3.560

Keywords:

konversi sawah, padi, pertanian, ketahanan pangan

Abstract

Alih Fungsi lahan pertanian menjadi ancaman serius yang dapat menganggu ketahanan pangan dan ketersediaan gizi. Banyak peraturan perundang-undangan maupun kebijakan yang terkait dengan pemanfaatan lahan maupun upaya untuk mengendalikan konversi lahan pertanian, namun melihat dari fenomena perkembangan dari alih fungsi tanah/konversi dan menyusutya lahan pertanian yang sudah sedemikian cepat, menunjukkan bahwa peraturan tersebut kurang efektif. Berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) tren alih fungsi lahan pertanian di tahun 1990-an mencapai sekitar 30.000 hektar per tahun. Namun, pengalihan fungsi lahan ini semakin meningkat menjadi sekitar 110.000 hektar di tahun 2011 dan mencapai 150.000 hektar di tahun 2019. Penyusutan lahan pertanian juga terjadi di Kabupaten Bireuen. Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bireuen, tahun 2012 luas sawah di Kabupaten Bireuen seluas 23.121,0 Ha sedangkan pada tahun 2022 berkurang 14.944 Ha menjadi 8.177 Ha. Rata–rata penyusutan lahan pertanian yang terjadi di Kabupaten Bireuen selama periode tahun 2012 – 2021 mencapai 1.494 Ha. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui laju alih fungsi lahan sawah, faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi alih fungsi lahan sawah, bagaimana pengaruh faktor-faktor alih fungsi lahan sawah terhadap alih fungsi lahan sawah, serta bagaimana pengaruh alih fungsi lahan sawah terhadap ketahanan pangan di Kabupaten Bireuen. Pendekatan penelitian mengggunakan metode Analisis Laju Alih Fungsi Lahan, Analisis Ketahanan Pangan dan Analisis Regresi Linear Berganda dengan menggali data yang bersumber dari petani yang telah menjual lahan pertanian yang resmi tercatat di 3 (tiga) kecamatan yang diteliti yaitu Kecamatan Peudada, Kecamatan Peusangan dan Kecamatan Gandapura. Hasil penelitian menunjukkan telah terjadi alih fungsi lahan sawah sebesar 14.904 hektar dengan rata-rata luas lahan sawah yang dikonversikan adalah 1.354,91 hektar per tahun. Angka pembukaan lahan sawah mencapai angka 628 hektar selama 11 tahun atau 57,09 hektar per tahunnya dan angka laju penyusutan lahan juga cukup besar yaitu rata-rata 12,20% per tahun. Wilayah dengan alih fungsi lahan tertinggi terdapat di Kecamatan Peusangan sebesar 1.668 Ha. Alih fungsi lahan pertanian sebagian besar dipergunakan untuk pemukiman, penyediaan industri, jalan raya maupun fasilitas umum lainnya.

References

Arikunto, S. (2016). Manajemen penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.

Artikelsiana. (2014, Mei 11). Pengertian Lahan Sawah. Retrieved from Artikel Belajar dan Bermanfaat: http://www.artikelsiana.com.

Arikunto, S. (2016). Manajemen penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.

Artikelsiana. (2014, Mei 11). Pengertian Lahan Sawah. Retrieved from Artikel Belajar dan Bermanfaat: http://www.artikelsiana.com.

Arwati. (2018). Pengantar Ilmu Pertanian Berkelanjutan. Makasar: Inti Mediatama.

Badan Litbang, D. P. (2004). Rencana Strategis Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian 2008 - 2013. Jakarta: Badan Litbang, Departemen Pertanian RI. Available.

Bappenas. (2006). Penyusunan Strategi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian. Jakarta.

Barlowe. (1978). Land Resources Economics: The Economics of Real Estate. Prentice-Hall: New Jersey.

Darmawan, D. P. (2011). Ketahanan Pangan Rumahtangga.Denpasar. Denpasar: Udayana University.

Darsono. (2012). Faktor Utama Swasembada Pangan Tingkat Rumah Tangga Petani Lahan Kering di Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah. SEPA, 100–116.

DEPTAN. (2008). Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 61/permentan/ot.140/11/2008 Tentang Pedoman Pembinaan Penyuluh Pertanian Swadaya dan Penyuluh Swasta. Jakarta: Departemen Pertanian.

Fendy Firmansyah, M. Y. (2021). Strategi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Provinsi Jawa Timur. Jurnal Penataan Ruang, 47-53.

Gardi, C. P. (2015). Land Take and Food Security: Assessment of land take on the agricultural production in Europe. Journal of Environmental Planning and Management,, 898–912.

Giarratani, H. a. (1984). An Introduction to Regional Economics. Alfred A. Kriopf: New York.

Indriantoro, N. B. (2009). Metodologi Penelitian dan. Bisnis,. Yokgyakarta: BPFE.

Irawan, B., & Friyatno. (2002). Dampak Konversi Lahan Sawah Di Jawa Terhadap Produksi Beras dan Kebijakan Pengendaliannya. Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian . Soca (Socio-Economic Of Agriculturre And Agribusiness) , Vol. 2 No. 2.

Jiang, L. &. (2016). Modeling Urban Expansion and Agricultural Land Conversion in Henan Province, China: An Integration of Land Use and Socioeconomic Data. Sustainability, 8(9), 920. https://doi.org/10.3390/su8090920.

Kesatriani, D. R. (2020). Pengaruh Jumlah Penduduk dan PDRB Terhadap Kemiskinan di Provcinsi Sumatera Utara. Jurnal Darma Agung Volumen 28, Nomor 3 Desember 2020, 258 - 368.

Kustiawan. (1997). Konversi Lahan Pertanian di Pantai Utara Jawa. LP3ES, No 1 Tahun XXVII Januari 1197.

Lestari. (2009). Dampak Konversi Lahan Pertanian Bagi Taraf Hidup Petani, Makalah Kolokium, Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat. Bogor: Institut.

Malhotra. (2006). Marketing Research : An Applied Orientation. Prentire- Hall Inc Englewood Cliffs: New Jersey .

Marindi, B. Y. (2015). Analisis faktor – faktor yang Mempengaruhi Nilai lahan Sebagai Penilaian Jual Objek Pajak PBB. Surabaya: Institut Teknologi Sepuluh November.

Milliar J, R. J. (2012). Changes in Australian agriculture and land use: Implications for future food security. International Journal of Agricultural, , 25–39.

Nugroho D, R. (2004). Kebijakan Publik, Formulasi, Implementasi, dan. Evaluasi. Jakarta: Gramedia.

Nurmala, T. (2012). Pengantar Ilmu Pertanian. Yokyakarta: Graha Ilmu.

Pakpahan, A. (1993). Analisis Masalah Konversi Lahan Sawah Menjadi Lahan Non Pertanian. Jember: Makalah Seminar Ilmiah Dalam Rangka Lustrum Jember.

Pangan, D. T. (2006). Program Kebijakan dan Pengembangan Agribisnis. Jagung. Makalah disampaikan pada Seminar dan Lokakarya Jagung Nasiona. Makasar: Disampaikan pada Seminar dan Lokakarya jagung.

Pasaribu. (2011). Konsolidasi Lahan Pertanian Pangan: Kasus di Provinsi Jawa. Tengah. Jurnal Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, 184-194.

Putri. (2009). Analisis Konversi Lahan di Kabupaten Tanggerang. Jurnal Tekhnik Waktu, 74-84.

Rayes, H. d. (2005). Tanah Sawah. Karakteristik, Kondisi, dan Permasalahan Tanah Sawah di Indonesia. Malang. Jawa Timur: Bayumedia Publishing.

Reksohadiprodjo, S. (2001). Manajemen Produksi dan Operasi. BPFE: Yokyakarta.

Risky. K, M. (2017). Analisis Perubahan Pemanfaatan Lahan Pertanian Menjadi Kawasan Terbangun terhadap Kondisi Ekonomi Masyarakat Petani di Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa. Makassar: Universitas Islam Negeri Alauddin

Downloads

Published

2025-07-08

How to Cite

Irmawati, Satriawan, H., Ernawita, & Azizah, C. (2025). Analisis Pengaruh Alih Fungsi Lahan Sawah Terhadap Ketahanan Pangan di Kabupaten Bireuen . Future Academia : The Journal of Multidisciplinary Research on Scientific and Advanced, 3(3), 1059–1069. https://doi.org/10.61579/future.v3i3.560