Peran Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Dalam Menekan Angka Kelahiran Pada Pasangan Usia Subur (PUS) di Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir

Authors

  • Nabila Universitas Islam Negeri Raden Fatah, Palembang, Indonesia
  • Abdurr Razzaaq Universitas Islam Negeri Raden Fatah, Palembang, Indonesia
  • Bela Janare Putra Universitas Islam Negeri Raden Fatah, Palembang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.61579/future.v3i2.518

Keywords:

Penyuluh KB, Pasangan Usia Subur, Program KB, Pengendalian Penduduk

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dalam menekan angka kelahiran pada Pasangan Usia Subur (PUS) di Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Menggunakan pendekatan kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PKB berperan sebagai pengelola program, penggerak partisipasi masyarakat, pemberdaya keluarga, serta pelaksana komunikasi, informasi, dan edukasi terkait keluarga berencana. Kendala utama adalah rendahnya pemahaman masyarakat dan terbatasnya dukungan sarana. Rekomendasi mencakup peningkatan pelatihan dan koordinasi lintas sektor.

References

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). (2020). Rencana Strategis BKKBN 2020–2024.

Goss, Mason, & McEachern. (n.d.). Role Theory and Social Status.

Hawthorn, G. (1970). Theory and Explanation in Social Science. Cambridge: Cambridge University Press.

Kamus Besar Bahasa Indonesia. (2018). Keluarga Berencana. Jakarta: Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Kepmenpan Nomor 120 Tahun 2004 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana dan Angka Kreditnya.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Sapriansyah. (2020). Peran Penyuluh KB dalam Mensosialisasikan Metode Kontrasepsi Vasektomi dan Tubektomi di Kota Banjarmasin. Skripsi. IAIN Antasari Banjarmasin.

Pasra, dkk. (2019). Efektivitas Program Keluarga Berencana dalam Menekan Laju Kepadatan Penduduk di Kota Pekanbaru. Jurnal Ilmiah Universitas Riau.

Ritonga, A. (2020). Kebijakan Pemerintah terhadap Program Keluarga Berencana di Kelurahan Penyengat Rendah, Kota Jambi. Skripsi. Universitas Jambi.

WHO. (2018). Family Planning and Health Outcomes. Geneva: World Health Organization.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Downloads

Published

2025-06-19

How to Cite

Nabila, Razzaaq, A., & Putra, B. J. (2025). Peran Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) Dalam Menekan Angka Kelahiran Pada Pasangan Usia Subur (PUS) di Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir. Future Academia : The Journal of Multidisciplinary Research on Scientific and Advanced, 3(2), 995–1002. https://doi.org/10.61579/future.v3i2.518