Analisis Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Melaksanakan Perencanaan Pembangunan Desa di Desa Kwatu Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto

Authors

  • Qotrunnada Windu Kurnia Nada Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur, Indonesia
  • Muhammad Agus Muljanto Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.61579/future.v3i2.407

Keywords:

Badan Permusyawaratan Desa, Perencanaan Pembangunan, Peran Sosial, Desa Kwatu, Teori Peran

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam perencanaan pembangunan desa di Desa Kwatu, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Sebagai lembaga yang merepresentasikan masyarakat desa, BPD memiliki fungsi strategis dalam memastikan aspirasi masyarakat tercermin dalam kebijakan pembangunan, termasuk pada pengelolaan potensi lokal. Fokus penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi peran BPD berdasarkan teori peran yang dikemukakan oleh Biddle, yang meliputi empat indikator: ekspektasi, norma, performa, dan evaluasi-sanksi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan wawancara dan observasi. Wawancara semi-terstruktur dilakukan dengan kepala desa dan masyarakat setempat untuk memahami pandangan mereka terhadap kinerja BPD. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman, yang mencakup proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPD Desa Kwatu telah memenuhi keempat indikator teori peran. Pada aspek ekspektasi, masyarakat dan kepala desa berharap BPD menjalankan tugasnya secara transparan, responsif, dan proaktif. Dalam aspek norma, BPD telah menunjukkan kepatuhan terhadap aturan desa melalui komunikasi yang harmonis dengan pemerintah desa. Aspek performa tercermin dari keterlibatan aktif BPD dalam musyawarah desa, meskipun terdapat kekurangan dalam menjangkau aspirasi masyarakat secara luas. Evaluasi dan sanksi terhadap kinerja BPD dilakukan melalui kritik membangun dari kepala desa untuk meningkatkan efektivitas kinerja. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan metode jemput bola dalam menjaring aspirasi masyarakat serta penguatan kapasitas anggota BPD untuk mendukung pembangunan desa yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

 

References

Abdussamad, Zuchri. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. Makasar : CV Syakir Media Press.

Agustin, S. D. (2024). Peran majelis ta’lim dalam meningkatkan pemahaman keagamaan jamaah Masjid Riyadlus Sholihin Desa Kwatu Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim).

Atminingsih, S. E., & Sukmana, H. (2024). Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam Perencanaan Pembangunan di Desa Tambak Kalisogo Kecamatan Jabon Kabupaten Sidoarjo. Jurnal Noken: Ilmu-Ilmu Sosial, 10(2), 269-280.

Hia, E. E. (2019). The role of the supervisor board in improving drinking water service for the community of Tangerang Regency. Jurnal Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah, 11(2), 35-51.

Muhtadli, M. (2021). Urgensi Penguatan Peran Dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa Dalam Perspektif Demokrasi (Studi Bpd Desa Karyamulyasari Kecamatan Candipuro Lampung Selatan). Muhammadiyah Law Review, 2(2), 92-103.

Muslim, M. (2019). Problematika Pembangunan Pedesaan. Jurnal El-Riyasah, 3(1), 11-19.

Nurlinah, N. (2019). Analisis Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Di Desa Pao Kecamatan Tombolopao Kabupaten Gowa. GOVERNMENT: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 108-115.

Prabowo, A., & Handayani, T. A. (2024). Tinjauan Hukum: Hubungan Kerja Kepala Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa Berdasarkan Uu No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Jurnal Hukum Ius Publicum, 5(1), 106-122.

Radar Mojokerto. Jawa Pos. (2025, 5 Januari). Desa Kwatu, Kecamatan Mojoanyar Kembangkan Wisata Dayung hingga Waterpark. Diakses pada 27 Januari, 18.22 WIB. Sumber: https://radarmojokerto.jawapos.com/kelana-desa/825490800/desa-kwatu-kecamatan-mojoanyar-kembangkan-wisata-dayung-hingga-waterpark

Sarwono, S, W. (2015), Teori -Teori Psikologi Sosial. Jakarta: Rajawali Pers.

Susanti, M. H., & Setiajid, S. (2018). Penguatan Peran Badan Permusyawaratan Desa (Bpd) Dalam Mendukung Sinergitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Di Kabupaten Semarang Tahun 2018. Integralistik, 29(2), 208-216.

Walangitan, S. (2015). Peranan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Perencanaan Pembangunan Desa (suatu Studi di Desa Kanonang II Kecamatan Kawangkoan Barat). Politico: Jurnal Ilmu Politik, 2(6), 1106

Downloads

Published

2025-04-29

How to Cite

Nada, Q. W. K., & Muljanto, M. A. (2025). Analisis Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Melaksanakan Perencanaan Pembangunan Desa di Desa Kwatu Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto. Future Academia : The Journal of Multidisciplinary Research on Scientific and Advanced, 3(2), 553–564. https://doi.org/10.61579/future.v3i2.407