Peran Kelompok Kegiatan Bina Keluarga Remaja (BKR) Dalam Menurunkan Angka Pernikahan Dini di Provinsi Jawa Timur

Authors

  • Kurnia Widya Angellina Hapsari Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, UPN “Veteran” Jawa Timur
  • Singgih Manggalou Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, UPN “Veteran” Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.61579/future.v3i1.365

Keywords:

Bina Keluarga Remaja (BKR), BKKBN, Pernikahan Dini

Abstract

Fenomena childfree di Indonesia semakin menarik perhatian masyarakat, seiring dengan perubahan pandangan terhadap keluarga dan pola hidup. Keputusan untuk tidak memiliki anak, yang dikenal dengan istilah childfree, mencerminkan kesadaran akan berbagai faktor sosial, ekonomi, dan kesehatan yang memengaruhi keputusan hidup pasangan. Penurunan angka kelahiran di Indonesia, yang tercatat sebesar 4,69 juta pada 2020 dan 4,62 juta pada 2023, menunjukkan perubahan signifikan dalam preferensi keluarga. Penurunan ini membawa dampak potensial pada struktur demografi, dengan peningkatan populasi lanjut usia, menurunnya angkatan kerja, dan berkurangnya jumlah tenaga kerja produktif. Selain fenomena childfree, pernikahan dini juga menjadi masalah serius di Indonesia, dengan banyaknya pasangan yang menikah pada usia di bawah 20 tahun. Pemerintah melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meluncurkan berbagai program untuk mengatasi masalah ini, seperti Program Keluarga Berencana, peningkatan usia minimal menikah, dan pemerataan kependudukan. Poktan Bina Keluarga Remaja (BKR) adalah salah satu inisiatif yang bertujuan untuk menurunkan angka pernikahan dini dengan memberikan edukasi tentang kesehatan reproduksi, hak perempuan, dan dampak pernikahan dini. Kelompok kegiatan ini juga melibatkan orang tua dan masyarakat untuk menciptakan kesadaran akan pentingnya pendewasaan usia pernikahan dan memfasilitasi komunikasi antara orang tua dan remaja. Data dari BPS menunjukkan penurunan angka pernikahan dini, meskipun belum signifikan. Penurunan angka pernikahan dini tidak hanya mencerminkan perubahan sosial, tetapi juga mengarah pada kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan dan kesiapan mental dalam menjalani kehidupan berkeluarga. Kelompok kegiatan BKR dan kebijakan pemerintah diharapkan dapat memberikan solusi untuk memperbaiki kesejahteraan sosial, pendidikan, dan kesehatan remaja, serta menciptakan generasi yang lebih baik dan siap menghadapi tantangan masa depan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dimana peneliti memaparkan hasil analisis secara deskriptif dengan tujuan agar bisa menggali lebih dalam informasi dan sumber materi terkait judul dan bahasan yang diambil.

References

Aniar, N. (2019). Efektivitas Program Bina Keluarga Remaja Dalam Upaya Pendewasaan Pernikahan. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 6(3), 117–129. file:///C:/Users/ACER/Downloads/Referensi terdahulu/8. Aniar (2019).pdf

Fadilah, D. (2021). Tinjauan Dampak Pernikahan Dini dari Berbagai Aspek. Pamator Journal, 14(2), 88–94. https://doi.org/10.21107/pamator.v14i2.10590

Fitria, L., & Riyadh U.B, A. (2024). Efektivitas Program Bina Keluarga Remaja (BKR) dalam Meminimalisir Terjadinya Pernikahan Dini di Kabupaten Sidoarjo. Ranah Research : Journal of Multidisciplinary Research and Development, 6(5), 1684–1697. https://doi.org/10.38035/rrj.v6i5.995

Kampung KB, S. M. (2024). Peran Bina Keluarga Remaja (BKR) dalam Mencegah Pernikahan Anak. Kampungkb.Bkkbn.Go.Id. https://kampungkb.bkkbn.go.id/kampung/65292/intervensi/997463/peran-bina-keluarga-remaja-bkr-dalam-mencegah-pernikahan-anak

Khairunnisa, S., & Nurwati, N. (2021). Pengaruh Pernikahan Pada Usia Dini Terhadap Peluang Bonus Demografi Tahun 2030. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial HUMANITAS, 3(I), 45–69. https://doi.org/10.23969/humanitas.v3ii.2821

Muhadara, I., Parawangi, A., & Malik, I. (2016). Peran Pemerintah Daerah Dalam Pengendalian Perkawinan Usia Dini di Kecamatan Polongbangkeng Utara Kabupaten Takalar. Jurnal Administrasi Publik, 2(3), 285–300.

Nallanie, F., & Nathanto, F. (2024). Childfree di Indonesia, Fenomena atau Viral Sesaat? Syntax Idea, 6(1), 2664–2673. https://doi.org/https://doi.org/10.36418/syntax-idea.v3i6.1227

Putri, D. S., & Nurwati, N. (2024). Fenomena Pernikahan Dini Serta Dampaknya Terhadap Pola Pengasuhan Anak. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial.

Rizaty, M. A. (2023). Data Proyeksi Jumlah Kelahiran di Indonesia hingga 2023. Https://Dataindonesia.Id/. https://dataindonesia.id/varia/detail/data-proyeksi-jumlah-kelahiran-di-indonesia-hingga-2023

Stevany, R. (2024). Tingkat Kelahiran Penduduk Indonesia Mengalami Penurunan. Rri.Co.Id. https://rri.co.id/lain-lain/824316/tingkat-kelahiran-penduduk-indonesia-mengalami-penurunan

Watik, D., Trisiana, A., & Novitasari, F. (2022). Analisis Peran Pemerintahan Dalam Pengendalian Pertumbuhan Penduduk. Research Fair Unisri, 6(1), 45–56. https://doi.org/10.33061/rsfu.v6i1.6853

Downloads

Published

2025-01-31

How to Cite

Hapsari, K. W. A., & Manggalou, S. (2025). Peran Kelompok Kegiatan Bina Keluarga Remaja (BKR) Dalam Menurunkan Angka Pernikahan Dini di Provinsi Jawa Timur . Future Academia : The Journal of Multidisciplinary Research on Scientific and Advanced, 3(1), 360–371. https://doi.org/10.61579/future.v3i1.365