Peran Administrasi Kewilayahan Sekretariat Daerah Kota Surabaya Dalam Tata Kelola Batas Wilayah Kecamatan dan Kelurahan di Kota Surabaya
DOI:
https://doi.org/10.61579/future.v3i1.357Keywords:
Administrasi Kewilayahan, Batas Wilayah, Peran, Tata KelolaAbstract
Tindakan dan kebijakan yang diambil oleh Administrasi Kewilayahan dalam melaksanakan tanggung jawab, wewenang, dan tugasnya, semuanya termasuk dalam fungsi Administrasi Kewilayahan. Kebijakan dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Administrasi Kewilayahan sangat penting dalam hal ini. Tata kelola batas wilayah yang baik adalah landasan pertumbuhan kota yang berkelanjutan, damai, dan inklusif di Surabaya, salah satu kota terbesar di Indonesia dengan kepadatan penduduk yang tinggi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana fungsi pemerintahan daerah sebagai fasilitator, regulator, dan katalisator dalam tata kelola batas wilayah Kecamatan dan Kelurahan di Kota Surabaya. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metodologi deskriptif, penelitian dilakukan melalui observasi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Administrasi Kewilayahan Sekretariat Daerah Kota Surabaya telah efektif mengelola batas kecamatan dan kelurahan dengan memenuhi beberapa tanggung jawabnya sebagai fasilitator, regulator, dan katalisator
References
Andana, M. L., Afhimma, I. Y., & Ashiva, S. N. (2021). Perkembangan tata kota Surabaya pada tahun 1870-1940. 01(02).
Arisdiyoto, I., Aviani, N., Handayani, D. N., & Afhiani, S. N. (2024). Edukasi Masyarakat Terkait Batas Wilayah melalui Sosialisasi Tertib Administrasi Batas Wilayah di Lingkungan Rukun Warga Kelurahan Sungai Jawi Kota Pontianak ( Community Education Regarding Regional Boundaries through Socialization of Orderly Regional Bou. 4(4), 529–539.
Chikita, A., Baruma, F., Kelurahan, P., & Kelurahan, A. D. (2020). Tata Kelola Pemerintah Kelurahan Terhadap Alokasi Anggaran Kelurahan Di Kelurahan Tatahadeng Kecamatan Siau Timur Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro. Jurnal Politico, 9(2).
Dahlan, A. C. (1970). Kajian Undang-Undang Otonomi Daerah Terhadap Persoalan Batas Wilayah. Jurnal Hukum, 28(2), 981. https://doi.org/10.26532/jh.v28i2.222
Ismaria Br Surbakti. (2022). PELAKSANAAN PROGRAM BANTUAN LANGSUNG TUNAI ( Studi Kasus di Desa Kuta Kepar Dan Desa Susuk , Kecamatan SKRIPSI Oleh ISMARIA BR SURBAKTI FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS MEDAN AREA MEDAN.
Kasmiati, S., Hadini, L. O., Amaluddin, L. O., & Saudi, F. (2024). Implementasi metode kartometrik untuk pemetaan penegasan batas kelurahan anggoeya di kecamatan poasia kota kendari provinsi sulawesi tenggara. 5(6), 10800–10810.
Sugiyono. (2019). Memahami Perbedaan Analisis Kualitatif dan Analisis Kuantitatif Dalam Penelitian Ilmiah. Manajemen, 13–20. https://accounting.binus.ac.id/2021/08/12/memahami-perbedaan-analisis-kualitatif-dan-analisis-kuantitatif-dalam-penelitian-ilmiah/
Surabaya, B. A. P. dan O. D. S. D. K. (2017). Buku Pedoman Penegasan Batas Wilayah di Kota Surabaya.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Umiyatul Ulya Az-zahroh, Susi Hardjati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.











