Peran Administrasi Kewilayahan Sekretariat Daerah Kota Surabaya Dalam Tata Kelola Batas Wilayah Kecamatan dan Kelurahan di Kota Surabaya

Authors

  • Umiyatul Ulya Az-zahroh Program Studi Administrasi Publik, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur, Surabaya, Indonesia
  • Susi Hardjati Program Studi Administrasi Publik, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur, Surabaya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.61579/future.v3i1.357

Keywords:

Administrasi Kewilayahan, Batas Wilayah, Peran, Tata Kelola

Abstract

Tindakan dan kebijakan yang diambil oleh Administrasi Kewilayahan dalam melaksanakan tanggung jawab, wewenang, dan tugasnya, semuanya termasuk dalam fungsi Administrasi Kewilayahan. Kebijakan dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Administrasi Kewilayahan sangat penting dalam hal ini. Tata kelola batas wilayah yang baik adalah landasan pertumbuhan kota yang berkelanjutan, damai, dan inklusif di Surabaya, salah satu kota terbesar di Indonesia dengan kepadatan penduduk yang tinggi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana fungsi pemerintahan daerah sebagai fasilitator, regulator, dan katalisator dalam tata kelola batas wilayah Kecamatan dan Kelurahan di Kota Surabaya. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan metodologi deskriptif, penelitian dilakukan melalui observasi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Administrasi Kewilayahan Sekretariat Daerah Kota Surabaya telah efektif mengelola batas kecamatan dan kelurahan dengan memenuhi beberapa tanggung jawabnya sebagai fasilitator, regulator, dan katalisator

References

Andana, M. L., Afhimma, I. Y., & Ashiva, S. N. (2021). Perkembangan tata kota Surabaya pada tahun 1870-1940. 01(02).

Arisdiyoto, I., Aviani, N., Handayani, D. N., & Afhiani, S. N. (2024). Edukasi Masyarakat Terkait Batas Wilayah melalui Sosialisasi Tertib Administrasi Batas Wilayah di Lingkungan Rukun Warga Kelurahan Sungai Jawi Kota Pontianak ( Community Education Regarding Regional Boundaries through Socialization of Orderly Regional Bou. 4(4), 529–539.

Chikita, A., Baruma, F., Kelurahan, P., & Kelurahan, A. D. (2020). Tata Kelola Pemerintah Kelurahan Terhadap Alokasi Anggaran Kelurahan Di Kelurahan Tatahadeng Kecamatan Siau Timur Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro. Jurnal Politico, 9(2).

Dahlan, A. C. (1970). Kajian Undang-Undang Otonomi Daerah Terhadap Persoalan Batas Wilayah. Jurnal Hukum, 28(2), 981. https://doi.org/10.26532/jh.v28i2.222

Ismaria Br Surbakti. (2022). PELAKSANAAN PROGRAM BANTUAN LANGSUNG TUNAI ( Studi Kasus di Desa Kuta Kepar Dan Desa Susuk , Kecamatan SKRIPSI Oleh ISMARIA BR SURBAKTI FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS MEDAN AREA MEDAN.

Kasmiati, S., Hadini, L. O., Amaluddin, L. O., & Saudi, F. (2024). Implementasi metode kartometrik untuk pemetaan penegasan batas kelurahan anggoeya di kecamatan poasia kota kendari provinsi sulawesi tenggara. 5(6), 10800–10810.

Sugiyono. (2019). Memahami Perbedaan Analisis Kualitatif dan Analisis Kuantitatif Dalam Penelitian Ilmiah. Manajemen, 13–20. https://accounting.binus.ac.id/2021/08/12/memahami-perbedaan-analisis-kualitatif-dan-analisis-kuantitatif-dalam-penelitian-ilmiah/

Surabaya, B. A. P. dan O. D. S. D. K. (2017). Buku Pedoman Penegasan Batas Wilayah di Kota Surabaya.

Downloads

Published

2025-01-22

How to Cite

Az-zahroh, U. U., & Hardjati, S. (2025). Peran Administrasi Kewilayahan Sekretariat Daerah Kota Surabaya Dalam Tata Kelola Batas Wilayah Kecamatan dan Kelurahan di Kota Surabaya. Future Academia : The Journal of Multidisciplinary Research on Scientific and Advanced, 3(1), 292–299. https://doi.org/10.61579/future.v3i1.357