Evaluasi Efektivitas Lembaga Keuangan Syariah dalam Mendukung Ketahanan Pangan di Indonesia

Authors

  • Riska Amelia Nasution Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Kamilah K Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.61579/future.v3i1.348

Keywords:

Ketahanan pangan, lembaga keuangan syariah, murabahah, musyarakah, petani kecil, inklusi keuangan

Abstract

Artikel ini mengevaluasi efektivitas lembaga keuangan syariah dalam mendukung ketahanan pangan di Indonesia. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui analisis dokumen dan studi literatur, penelitian ini mengeksplorasi peran lembaga keuangan syariah dalam menyediakan pembiayaan berbasis syariah, seperti murabahah dan musyarakah, bagi petani kecil. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga keuangan syariah telah berkontribusi signifikan dalam meningkatkan akses modal, produktivitas pertanian, dan kesejahteraan petani. Namun, beberapa tantangan seperti rendahnya literasi keuangan petani, fluktuasi harga hasil pertanian, dan risiko gagal panen masih perlu diatasi. Studi ini memberikan rekomendasi untuk memperkuat literasi keuangan, pengembangan produk asuransi syariah, serta peningkatan digitalisasi layanan keuangan untuk mendukung keberlanjutan program ketahanan pangan nasional.

References

Agustaman. (2021). Menko Airlangga: Ketahanan Pangan Masuk Agenda Pembangunan Nasional tahun 2022-2024. Https://Bisnis.Hallo.Id.

Aidah, Q., & Anugrah, Y. D. Y. (2021). Pembiayaan Bank Syariah dalam Sektor Pertanian. Muhasabatuna: Jurnal Akuntansi Syariah, 3(1), 27–40.

Andriansyah, A., Sukri, M., & Nirwana, N. (2024). Menuju Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi: Menggali Peran Lembaga Keuangan Mikro Syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi, Manajemen Dan Syariah, 3(2), 179–187.

Arifudin, A., Rizqi, M. S., Saputra, D. A., Nizam, M. K., & Ilyasa, I. (2024). Peran KNEKS dan Master Plan Ekonomi Islam Indonesia. Jurnal Penelitian Ilmu Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 2(2), 156–168.

Dinata, C., Rozaki, Z., Wulandari, R., & Azzahra, I. (2024). Peran Pertanian dalam Mendukung Generasi Cemerlang di Sektor Perekonomian Masa Depan. Seminar Nasional Agribisnis, 1(1), 56–60.

Dzikrullah, A. A., & Chasanah, U. (2024). Optimalisasi Peran Koperasi dalam Mendukung UMKM: Meningkatkan Akses Modal, Penguasaan Teknologi, dan Ekspansi Pasar. INVESTI: Jurnal Investasi Islam, 5(1), 648–668.

Ginting, A. L. (2024). Analisis Program Kerja Dilembaga dan Jasa Keuangan PT Permodalan Nasional Madani di Indonesia. JURNAL ILMIAH EKONOMI, MANAJEMEN, BISNIS DAN AKUNTANSI, 1(2), 233–247.

Gusmarwani, S. R., & Noviana Pratiwi. (2024). Pelatihan Pembuatan Pestisida Alami untuk Asosiasi Kelompok Wanita Tani Kecamatan Gabus Pati Jawa Tengah. JNANADHARMA, 2(2), 103–111. https://doi.org/10.34151/jafst.v2i2.4633

Hasibuan, A. F. H., Deli, N. P., Hudiya, Y., Selasi, D., & Amelia, A. (2023). Analisis Laporan Keuangan Syariah dan Fungsinya dalam Perbankan Syariah. Ecobankers: Journal of Economy and Banking, 4(2), 146–153.

Hidayat, M. F., & Salsabila, F. L. (2024). Kontribusi Zakat Untuk Ketahanan Pangan Dan Pengentasan Stunting: Tinjauan Literatur Sistematis. IHTIYATH: Jurnal Manajemen Keuangan Syariah, 8(1), 46–66.

Khotimah, S., & Layaman, L. (2024). Strategi Pembiayaan Syariah dalam Mewujudkan Petani Bebas Rentenir KSPPS Al-Islah Mitra Sejahtera Kacab Indramayu. Indonesian Journal of Strategic Management, 7(2), 53–65.

Latifah, N. (2024). Pengembangan UMKM Bank Indonesia dalam Upaya Ketahanan Ekonomi Kabupaten Tegal Tahun 2022: Evaluasi Kebijakan Program. NeoRespublica: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 5(2), 586–605.

Maharani, S. (2018). Analisis Fator-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Return On Investment (Studi Pada Lembaga Keuangan Syariah “Kita” Desa Demangan Kecamatan Siman). Kodifikasia: Jurnal Penelitian Islam, 12(1), 113–127.

Mardani, M. (2017). Aspek Hukum Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia. Kencana.

Mas’ ud, A., Hamidah, T., & Sudirman, S. (2024). Pengelolaan Wakaf Produktif dalam Membentuk Mutu Pendidikan Madrasah Diniyah: Productive Waqf Management in Forming the Quality of Madrasah Diniyah Education. Thawalib: Jurnal Kependidikan Islam, 5(2), 371–388.

Saini, S., & Hasan, Z. (2024). Integrasi Zakat sebagai Reformulasi Kebijakan Fiskal Indonesia Berbasis Syariah dengan Prinsip Ekonomi Islam. Journal of Economic and Business Law Review, 4(2), 111–132.

Sajidin, M., & Tamrin, S. H. (2023). Analisis Faktor Keberhasilan Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan di Desa Simbang Kecamatan Pamboang Kabupaten Majene. Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 9(4), 803–817.

Saragih, J. (2024). Evaluasi Efektivitas Kebijakan Bantuan Sosial Pemerintah dalam Mengatasi Kemiskinan. Cakrawala Repositori IMWI, 7(3), 1175–1185.

Soemitra, A. (2017). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Kencana.

Statistik Pertanian Nasional. (2023). Badan Pusat Statistik.

Sumarlin, A., Siradjuddin, S., Syarifuddin, S., & Jamaluddin, N. (2024). Pembiayaan Layanan Jasa Keuangan Industri Halal. Economics and Digital Business Review, 5(2), 665–682.

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2022. (2022). Otoritas Jasa Keuangan.

Taufiqurrohman, M. M., & Jayanti, D. R. (2022). Regulasi Regenerasi Petani dalam Konteks Ketahanan Pangan: Sebuah Upaya dan Jaminan Perlindungan Hak Atas Pangan. Jurnal Ham, 13(1), 29–44.

Zakariya, N. A., & Yudha, A. T. R. C. (2024). Motivasi Awardee Beasiswa Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang Berperan dalam Kampanye Inovatif Keuangan Sosial. Al-Masraf: Jurnal Lembaga Keuangan Dan Perbankan, 9(2), 101–119.

Zunaidi, A., Rizqiyyah, R. N., Nikmah, F. K., & Maghfiroh, F. L. (2023). Pengoptimalan Manajemen Wakaf Produktif dalam Mendorong Terwujudnya Sustainable Development Goals (SDGs). Jurnal Ilmiah Pangabdhi, 9(2), 159–165.

Downloads

Published

2025-01-10

How to Cite

Nasution, R. A., & K, K. (2025). Evaluasi Efektivitas Lembaga Keuangan Syariah dalam Mendukung Ketahanan Pangan di Indonesia. Future Academia : The Journal of Multidisciplinary Research on Scientific and Advanced, 3(1), 80–89. https://doi.org/10.61579/future.v3i1.348