ANALISIS HUKUM PEMBOCORAN RAHASIA DAGANG (Studi Kasus Pembocoran Rahasia Racikan Kopi CV Bintang Harapan)

Authors

  • Lihoa Indriani Program Studi Pendidikan Ekonomi, Universitas Universitas Negeri Malang, Malang, Indonesia
  • Ilus Tri Tanti Program Studi Pendidikan Ekonomi, Universitas Universitas Negeri Malang, Malang, Indonesia
  • Majhero Dhoni Handoyo Program Studi Pendidikan Ekonomi, Universitas Universitas Negeri Malang, Malang, Indonesia
  • Emma Yunika Puspasari Program Studi Pendidikan Ekonomi, Universitas Universitas Negeri Malang, Malang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.61579/future.v3i2.276

Keywords:

Perusahaan Manufaktur, Sistem Hukum, Kopi, CV, Pertumbuhan Ekonomi

Abstract

Rahasia dagang merupakan salah satu aset penting dalam dunia bisnis yang memberikan keunggulan kompetitif bagi perusahaan. Penelitian ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap rahasia dagang dengan studi kasus pada pembocoran rahasia dagang racikan kopi oleh mantan karyawan CV Bintang Harapan di Indonesia. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dimana peneliti meneliti perkara mengenai hukum dengan cara meneliti bahan pustaka. Penelitian ini menggunakan metodologi deskriptif analitis, dan metode pengumpulan data telaah pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa suatu rahasia dagang akan dilindungi selama informasi tersebut memiliki nilai ekonomi, dijaga akan kerahasiaannya, dan belum diketahui umum. Dalam kasus ini, pelanggaran oleh CV Tiga Berlian berupa penggunaan formula racikan kopi dan jaringan distribusi CV Bintang Harapan tanpa izin telah merugikan pihak korban secara finansial dan reputasi. Penegakan hukum melalui mekanisme litigasi berhasil membawa kasus ini ke tingkat kasasi, di mana pelaku dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

References

Arfi, C. C., Mohede, N., & Pontoh, K. C. (2021). PERLINDUNGAN TERHADAP KEPEMILIKAN RAHASIA DAGANG MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2000 TENTANG RAHASIA DAGANG 1 Oleh. Lex Privatum, IX(6), 68–78.

Hikmah, F., & Yanto, A. (2019). PERLINDUNGAN RAHASIA DAGANG DALAM PERSPEKTIF HUKUM DI INDONESIA (Studi Kasus Pembocoran Rahasia Dagang Racikan Kopi CV Bintang Harapan).

Kurniawan, F., Taufiqurrohman, Moch. M., & Nugraha, X. (2022). Legal Protection of Trade Secrets over the Potential Disposal of Trade Secrets Under the Re-Engineering Precautions. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 16(2), 267. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2022.v16.267-282

Nelsa Fitri, S., Uswatun Hasanah, dan, Hukum Universitas Hazairin, F. S., Jend Yani No, J. A., Ros, K., Tlk Segara, K., & Bengkulu, K. (2023). Penyelesaian Sengketa Rahasia Dagang Di Indonesia Ditinjau Dari Undang-Undang Rahasia Dagang. Jurnal Hukum, 15(2). https://putusan3.mahkamahagung.go.id/search.html/?q=%22Rahasia

Soerjono Soekanto dan Sri Mahmudji, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003, hlm.13

Susi Yanuarsi. 2019. Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik Rahasia Dagang Yang Bersifat Komersial. Fakutas Hukum Universitas Palembang: Jurnal Perlindungan Hukum, Vol.17, No.2.

Syahriyah Semaun, 2011. Perlindungan Hukum Terhadap Rahasia Dagang. Jurnal Hukum Diktum, Vol.9, No.1, hlm.32-33

Tanjung, S. R., & Amirulloh, M. (2023). Pelindungan Rahasia Dagang Dalam Proses Pengadilan Tertutup Dikaitkan Dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang. Jurnal Pengabdian Masyarakat Dan Riset Pendidikan, 2(1), 154–165. https://doi.org/10.31004/jerkin.v2i1.133

Downloads

Published

2025-06-15

How to Cite

Indriani, L., Tanti, I. T., Handoyo, M. D., & Puspasari, E. Y. (2025). ANALISIS HUKUM PEMBOCORAN RAHASIA DAGANG (Studi Kasus Pembocoran Rahasia Racikan Kopi CV Bintang Harapan) . Future Academia : The Journal of Multidisciplinary Research on Scientific and Advanced, 3(2), 949–956. https://doi.org/10.61579/future.v3i2.276