Eksistensi Mejelis Permusyawaratan Ulama Dan Lembaga Wali Nanggroe Dalam Sosiokultural Dan Hukum Di Aceh
DOI:
https://doi.org/10.61579/future.v2i3.182Keywords:
Majelis Permusyawaratan Ulama, Lembaga Wali Nanggroe, Sistem Hukum, SosiokulturalAbstract
Aceh adalah salah satu provinsi di Indonesia yang diakui secara resmi oleh negara sebagai daerah yang memiliki otonomi khusus yang bersifat istimewa sekaligus sebagai daerah khusus. Keistimewaan dan kekhususan Aceh bukan hanya sebagai daerah pertama di Nusantara tempat masuk dan berkembangnya Islam di kawasan Asia Tenggara, tetapi Aceh adalah sebagai Daerah Modal lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Saat ini paling tidak terdapat sepuluh lembaga keistimewaan dan kekhususan Aceh yang diakui oleh negara, antara lain: Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Lembaga Wali Nanggroe (LWN), Majelis Adat Aceh (MAA), dan lain-lain. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif di mana data diperoleh dari hasil penelusuran dokumen atau norma hukum berupa undang-undang, qanun dan berbagai norma hukum lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja lembaga-lembaga keistimewaan dan kekhususan Aceh dalam memperkuat sosiokultural di Aceh sekaligus mengidentifikasi fungsi, peran, tugas, dan wewenangnya dalam sistem hukum nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi, peran, dan wewenang MPU cukup besar dan mengikat setiap kebjakan pemerintah di Aceh. Kemudian keberadaan LWN belum mampu menjadi lembaga yang berhasil meninggikan dinul Islam dan fungsinya belum sesuai yang diharapkan oleh norma hukum serta manfaatnya belum begitu terasa dalam masyarakat. Keberadaan MPU dan LWN dapat memperkuat sistem ketatanegaraan Indonesia sebagai negara kesatuan. Eksistensi kedua lembaga ini tidak bertentangan dengan konstitusi Indonesia dan sistem hukum nasional. Adapun saran dari penelitian ini adalah agar kedua lembaga ini harus saling koordinasi dan penyamaan visi-misi dalam mewujudkan sosiokultural Aceh. Karena Aceh memiliki sejarah panjang dalam percaturan dunia, diharapkan semua lembaga keistimewaan dan kekhususan Aceh berada di bawah LWN.
References
Sanur, D. (2020). Implementasi kebijakan otonomi khusus di Aceh [implementation of special autonomy policies in Aceh]. Jurnal Politica Dinamika Masalah Politik Dalam Negeri Dan Hubungan Internasional, 11(1), 65-83. https://doi.org/10.22212/jp.v11i1.1580.
Mudjiharto, M. (2020). Perdamaian Aceh pasca bencana tsunami aceh 2004 dan mou helsinki: telaah kritis disaster diplomacy pemerintah indonesia dalam penyelesaian konflik aceh. Jurnal Politik Profetik, 8(1), 89-111. https://doi.org/10.24252/profetik.v8i1a4.
Aini, S., Rastami, M. I. H., & Hadiningrum, S. (2024). Perbandingan Sistem Hukum Civil Law. Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik, 2(1), 331-142. https://doi.org/10.59581/doktrin.v2i1.2472.
Suharyo, S. (2016). Otonomi Khusus di Papua dan Aceh Sebagai Perwujudan Implementasi Peranan Hukum Dalam Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 5(3), 323-337. http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v5i3.148.
Febrianto, T. B. H. (2024). Peran Civil Law Dalam Sistem Hukum Indonesia. Jurnal Hukum dan Sosial Politik, 2(1), 235-245. https://doi.org/10.59581/jhsp-widyakarya.v2i1.2183.
Dedi Soemardi, Pengantar Hukum Indonesia, Jakarta, Indhillco, 1997.
Merryman, J., & Pérez-Perdomo, R. (2018). The civil law tradition: an introduction to the legal systems of Europe and Latin America. Stanford University Press. https://www.sup.org/books/title/?id=29439.
Jonathan Sarwono, Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2013.
Kaliwarang, H., Aceh dari Masa Iskandar Muda ke Helsinki, Banda Aceh: Bandar Publishing, 2008.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Permendagri Nomor 95 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Aceh.
Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Aceh.
Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Qanun Nomor 13 Tahun 2012.
Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU).
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945.
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Abdullah Sani, M. Nur Rasyid, M. Yusuf Al-Qardhawy

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.











