Return to Article Details
Kewenangan BPSK dan BMAI Dalam Menyelesaikan Sengketa Asuransi antara Perusahaan Asuransi dan Pemegang Polis Asuransi (Studi Putusan PN Lubuk Linggau Nomor 17/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Llg)
Download
Download PDF