Pendampingan Multipihak Penyusunan Masterplan Kawasan Pertanian Berbasis Zonasi dan Agroklimat Untuk Penguatan Ketahanan Pangan Daerah

Authors

  • Elfa Yeni Universitas Serambi Mekkah, Indonesia
  • Elvrida Rosa Universitas Serambi Mekkah, Indonesia
  • Nurul Akmal Universitas Serambi Mekkah, Indonesia
  • Fadlan Hidayat Universitas Serambi Mekkah, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.61579/beujroh.v4i1.815

Keywords:

Pendampingan multi-pemangku kepentingan, zonasi pertanian, agroklimat, komunitas, pemberdayaan, ketahanan pangan

Abstract

Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pemangku kepentingan melalui pendampingan multi-pemangku kepentingan dalam mengembangkan rencana induk kawasan pertanian terpadu berdasarkan kesesuaian lahan, zonasi, dan kondisi agroklimat. Program ini dilaksanakan secara kolaboratif oleh tim dosen Universitas Serambi Mekkah bekerjasana dengan Bappeda Kabupaten Aceh Besar yang melibatkan Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar, perwakilan kelompok tani dari 23 kecamatan, dan Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA). Kegiatan dilaksanakan melalui pendampingan partisipatif, integrasi data, fasilitasi analisis spasial, dan penyelarasan kebijakan dengan dokumen perencanaan daerah. Program ini menghasilkan peningkatan pemahaman pemangku kepentingan tentang zonasi pertanian, fungsi zona penyangga, dan risiko terkait iklim, serta produksi dokumen rencana induk kawasan pertanian sebagai hasil utama pengabdian masyarakat. Kegiatan ini mendukung perencanaan pertanian berbasis bukti dan ketahanan pangan daerah.

References

FAO. (1976). A framework for land evaluation. Food and Agriculture Organization of the United Nations.

FAO. (2017). The future of food and agriculture: Trends and challenges. Food and Agriculture Organization of the United Nations.

Hardjowigeno, S., & Widiatmaka. (2007). Evaluasi kesesuaian lahan dan perencanaan tata guna lahan. Gadjah Mada University Press.

IPCC. (2021). Climate change 2021: The physical science basis. Cambridge University Press. https://doi.org/10.1017/9781009157896

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2021). Panduan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat. Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Downloads

Published

2026-02-04

How to Cite

Yeni, E., Rosa, E., Akmal, N., & Hidayat, F. (2026). Pendampingan Multipihak Penyusunan Masterplan Kawasan Pertanian Berbasis Zonasi dan Agroklimat Untuk Penguatan Ketahanan Pangan Daerah. Beujroh : Jurnal Pemberdayaan Dan Pengabdian Pada Masyarakat, 4(1), 175–186. https://doi.org/10.61579/beujroh.v4i1.815