Problematika Hukum Dalam Tata Kelola Sumber Daya Alam Berkelanjutan
DOI:
https://doi.org/10.61579/mikhayla.v2i2.591Keywords:
Hukum Lingkungan, Sumber Daya Alam, Tata Kelola, Keberlanjutan, RegulasiAbstract
Tata kelola sumber daya alam (SDA) di Indonesia dihadapkan pada berbagai problematika hukum yang kompleks, terutama dalam konteks keberlanjutan lingkungan. Pengelolaan SDA tidak hanya menyangkut aspek teknis dan ekonomi, tetapi juga berkaitan erat dengan struktur hukum dan kelembagaan yang mengaturnya. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis tantangan-tantangan hukum yang menghambat pengelolaan SDA secara berkelanjutan, termasuk fragmentasi regulasi antar sektor, lemahnya penegakan hukum lingkungan, tumpang tindih kewenangan, serta kecenderungan dominasi pendekatan ekonomi atas prinsip ekologi. Kondisi ini menunjukkan bahwa sistem hukum yang ada belum sepenuhnya mampu menjamin keberlanjutan pengelolaan SDA secara adil, partisipatif, dan berkelanjutan. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif, artikel ini mengkaji peraturan perundang-undangan yang relevan, putusan pengadilan, serta dokumen kebijakan yang berkaitan dengan tata kelola SDA. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlunya harmonisasi kerangka regulasi, penguatan kelembagaan pengawasan, dan implementasi prinsip good environmental governance merupakan langkah strategis yang mendesak. Selain itu, diperlukan pula penguatan kapasitas aparatur penegak hukum lingkungan dan partisipasi publik yang lebih luas dalam pengambilan keputusan. Kajian ini memberikan sejumlah rekomendasi konkret untuk pembaruan sistem hukum guna mendukung pengelolaan SDA yang lebih berkelanjutan di masa depan. Reformasi hukum yang berorientasi pada perlindungan lingkungan dan keadilan ekologis menjadi kunci dalam mewujudkan keberlanjutan sumber daya alam di Indonesia.
References
Asti Sri Mulyanti, & Syavira Azzahra, S. A. (2025). Integrasi Konstitusi Hijau dalam Era Society 5.0 Tantangan dan Peluang dalam Pengelolaan Lingkungan. KRTHA BHAYANGKARA, 18(2), 486–495. https://doi.org/10.31599/krtha.v18i2.2734
Bilaldzy, A., & Ariani, R. S. (2022). Tinjauan Kritis Urgensi Pembentukan Pengadilan Agraria: Upaya Menangani Inefektivitas Penyelesaian Konflik Agraria pada Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Umum. Jurnal Hukum Lex Generalis, 3(9), 688–711. https://doi.org/10.56370/jhlg.v3i9.311
Chandra, F., Harmaini, H., & Kartika Sari, F. (2023). Membangun Hutan Lestari: Analisis Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Politica: Jurnal Hukum Tata Negara Dan Politik Islam, 10(2), 179–188. https://doi.org/10.32505/politica.v10i2.7514
Natalia, A., & Maulidya, E. N. (2023). Aktualisasi Empat Pilar Sustainable Development Goals (SDGs) Di Perdesaan Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan. JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 8(1), 21–41. https://doi.org/10.14710/jiip.v8i1.16513
Pambudhi, H. D., & Ramadayanti, E. (2021). Menilai Kembali Politik Hukum Perlindungan Lingkungan dalam UU Cipta Kerja untuk Mendukung Keberlanjutan Ekologis. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 7(2), 297–322. https://doi.org/10.38011/jhli.v7i2.313
Perdana Yoga, I. G., Aditya Pramana Putra, M., & Ella Apriyani, N. W. (2025). Pemberlakuan Hukum Dalam Penanggulangan Pencemaran Lingkungan. Jurnal Ecocentrism, 5(1), 1–10. https://doi.org/10.36733/jeco.v5i1.9886
Purnama, S., Reyta, F., Foster, B., & Sinaga, J. (2024). Tata Kelola Perkotaan dan Ketahanan Ekonomi di Indonesia: Suatu Tinjauan Kualitatif. Economics Professional in Action (E-Profit), 6(1), 65–76. https://doi.org/10.37278/eprofit.v6i1.831
Qurbani, I. D., & Rafiqi, I. D. (2022). Bisnis Sektor Sumber Daya Alam dan Hak Asasi Manusia di Indonesia: Realitas dan Tantangan. Media Iuris, 5(2), 259–284. https://doi.org/10.20473/mi.v5i2.34348
Risky Wahyudi Irianto. (2023). Studi Konfigurasi Politik UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja: Sebuah Tinjauan Literatur. Journal Publicuho, 5(4), 1245–1260. https://doi.org/10.35817/publicuho.v5i4.69
Ritonga, R., Isharyanto, I., Rudy, R., & Vivi Pusita Sari A.P, A. O. (2021). Hak Negara untuk Mengontrol Sumber Daya Alam di Indonesia: Review Putusan Mahkamah Konstitusi. As-Siyasi: Journal of Constitutional Law, 1(2), 1–13. https://doi.org/10.24042/as-siyasi.v1i2.11343
Rosidi, A., Zainuddin, M., & Arifiana, I. (2024). Metode Dalam Penelitian Hukum Normatif Dan Sosiologis (Field Research). Journal Law and Government, 2(1), 46. https://doi.org/10.31764/jlag.v2i1.21606
Rumuat, M. (2024). Konsep Keadilan Administratif Dalam Pelayanan Publik Berbasis Perizinan Amdal. AL-DALIL: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, Dan Hukum, 2(3), 1–7. https://doi.org/10.58707/aldalil.v2i3.1039
Sulistyowati, Maharani, D. N., Maharaja, G. B. M., & Carnely Kahe, A. M. (2024). Hubungan Pemerintah Dan Rakyat Dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara. Journal of Indonesian Rural and Regional Government, 8(1). https://doi.org/10.47431/jirreg.v8i1.386
Susanto, A. A. (2024). Reconstruction of the 1945 Constitution for strengthening the legal framework of Indonesia Environmental Law: Rekonstruksi UUD 1945 Menuju Penguatan Hukum Lingkungan Indonesia. Jurnal Konstitusi, 21(2), 183–202. https://doi.org/10.31078/jk2122
Tampubolon, K., Elazhari, E., Mahuli, J. I., Situmeang, M., Hiya, N., Lubis, R. H., & Universitas Muslim Nusantara Alwashliyah Medan. (2024). Integrasi Aspek Hukum, Administrasi Negara, Ekonomi, dan Akuntansi dalam Pengelolaan Hutan Mangrove Berbasis Masyarakat. Majalah Ilmiah METHODA, 14(2), 256–260. https://doi.org/10.46880/methoda.Vol14No2.pp256-260
Widijawan, D., Farida, I., & Mulyanti, D. (2023). Integrasi Kebijakan Smart Environment Sebagai Upaya Standarisasi Sistem Manajemen Lingkungan Nasional Dan Global: Smart Environment Policy Integration As An Effort To Standardize The National And Global Environmental Management System. LITRA: Jurnal Hukum Lingkungan, Tata Ruang, Dan Agraria, 3(1), 71–92. https://doi.org/10.23920/litra.v3i1.1502
Winaldy, R., Andreyn, S. V., & Nethan, N. (2024). Tanggung Jawab Pemegang Kekuasaan Negara Dalam Menjamin Hak Warga Negaranya Atas Udara Bersih Dan Sehat. https://doi.org/10.5281/ZENODO.11120051
Wiraguna, S. A. (2024). Metode Normatif dan Empiris dalam Penelitian Hukum: Studi Eksploratif di Indonesia. Public Sphere: Jurnal Sosial Politik, Pemerintahan Dan Hukum, 3(3). https://doi.org/10.59818/jps.v3i3.1390
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Auzan Qasthary, Aditya Rivaldi, Fathin Abdullah, Ida Tutia Rahkmi, Suhaibah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



