[1]
Anggriawan, R. et al. 2025. Pornografi Melalui Internet Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Studi Putusan Pengadilan Negeri Wates Nomor 23/Pid.B/2022/PN.Wat). Future Academia : The Journal of Multidisciplinary Research on Scientific and Advanced. 3, 1 (Feb. 2025), 496–508. DOI:https://doi.org/10.61579/future.v3i1.441.